Jakarta, MobilKomersial.com – Penerapan program biodiesel 30 persen atau B30 sejatinya dimulai awal tahun 2020, namun dipercepat menjadi akhir tahun 2019.
Melalui implementasi program B30, para pengusaha pemilik kendaraan niaga termasuk bus dan truk diarahkan untuk mengkonsumsi bahan bakar campuran 30 persen nabati tersebut.
Hal ini karena aturan B30 memberi dampak yang sangat luas, bahkan untuk petani kelapa sawit sekalipun.
“Everybody happy. Petani sawit happy karena harga sawit naik. Pertamina juga happy karena bisa menurunkan impor untuk solar 30 persen karena yang tiga puluh persen digantikan FAME. Lalu masyarakat juga happy karena kita menggunakan green energy. Jadi semua happy,” kata Mas’ud Khamid, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina di Jakarta baru-baru ini.
Baca juga : Berbagi Berkah MyPertamina 2020 Berhadiah Mobil Porsche Boxster dan Moge
Saat ini, Pertamina sudah memiliki 28 titik pengisian B30 di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Hingga nantinya, seluruh SPBU di Indonesia sudah menyediakan Biodiesel B30.
Meski diklaim merupakan kebijakan yang bisa membuat semua orang senang, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menilai B30 dicemaskan akan tetap membuat kinerja mesin menurun.
Menanggapi keluhan tersebut, Mas’ud mengatakan pihaknya telah melibatkan semua pihak untuk mengikuti regulasi B30.
“Sebelum kami menjalankan kebijakan ini, kami sudah melibatkan semua pihak terkait mulai dari konsumen pengguna B30 dan dari asosiasi-asosiasi terkait. Kalau ada satu atau dua yang menolak kebijakan ini, itu adalah suara konsumen dan akan kami tindak lanjuti bersama regulator,” tambahnya kemudian.
Simak juga : Mandatori B30, IPOMI Khawatir Rogoh Kocek Ekstra untuk Perawatan Bus
Sebelumnya, IPOMI menganggap campuran unsur nabati ini berefek menciptakan pengendapan sebab unsur tersebut bagaimanapun disebut-sebut mengandung air, yang secara kimia kemudian bisa berproses menyisakan endapan lantas berpengaruh pada kinerja mesin.
Pertamina sendiri sebelum B30 diterapkan sudah melakukan sejumlah hal sebagai bagian untuk menyikapi langkah ke depan. Persoalan endapan pun, menurutnya, tidak berarti Pertamina akan tutup mata.