• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Hingga 29 Mei 2020, Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Dihapus

mobkom by mobkom
03/04/2020
in Berita
0
Hingga 29 Mei 2020, Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Dihapus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Masa darurat covid-19 di Indonesia yang diperpanjang hingga 29 Mei, tentunya sedikit mempersulit masyarakat yang ingin mengurus berbagai hal, termasuk urusan pajak kendaraan.

Demi mengantisipasi terjadinya antrian untuk mengurus pajak kendaraan selama masa darurat covid-19, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan keringanan, dengan membebaskan denda kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor selama masa darurat Covid-19. Masa darurat covid-19 sendiri akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang.

Dilansir dari laman resminya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono menjelaskan, masyarakat yang terlambat bayar hingga masa darurat atau Kejadian Luar Biasa covid-19 tidak akan didenda.

“Selama KLB (kejadian luar biasa) Covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai tanggal 29 Mei (2020) tidak didenda,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, Kamis (2/4/2020).

Baca juga : Keringanan Kredit Kendaraan Mulai Berlaku Hari Ini, Benarkah Menguntungkan?

Adapun kebijakan pajak kendaraan motor akan ditentukan masing-masing oleh Pemerintah Daerah. Maka dari itu, Kakorlantas memerintahkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di setiap wilayah untuk berkoordinasi dengan pemda masing-masing.

“Saya kemarin sudah sampaikan jajaran Dirlantas, agar koordinasi dengan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Provinsi masing-masing,” jelasnya.

Sekadar informasi imbas pandemi corona di tanah air pihak Kepolisian menutup sementara pelayanan bagi masyarakat seperti perpanjang SIM, Pajak Kendaraan Bermotor dan STNK. Hal ini sejalan dengan pemerintah yang mengimbau agar semua pihak menerapkan phsyical distancing guna mencegah virus corona.

 

(Denny)

Previous Post

Angin Segar Bagi Pengusaha Bus, BLT Akan Direalisasikan

Next Post

Wealthy Hand Sanitizer Sekarang Hadir Dalam Bentuk Gel Ukuran 1 dan 5 liter

mobkom

mobkom

Related Posts

160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Siapkan 3.090 Kuota Kursi Mudik Gratis Gunakan Bus ke 10 Kota

15/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Sebelum Dipasarkan, Mitsubishi Fuso FM65F Tractor Head 4×2 Diuji Coba 10 Perusahaan di Jabodetabek
Berita

Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Unit Fighter X FM65F Tractor Head 4×2 Untuk Perusahaan Logistik di Surabaya

12/12/2025
5.544 Pemudik Nikmati 126 Bus Balik Gratis dari Kemenhub
Berita

Kemenhub Sediakan 70 Unit Bus Mudik Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

10/12/2025
Mitsubishi Fuso Tambah Dua Bengkel Siaga 24 Jam di Magelang dan Pekanbaru
Berita

Andalkan Mobile Workshop Service, Mitsubishi Fuso Bantu Kendaraan Konsumen yang Terendam Banjir di Sumatera

10/12/2025
Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa
Berita

Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa

10/12/2025
Next Post
Wealthy Hand Sanitizer Sekarang Hadir Dalam Bentuk Gel Ukuran 1 dan 5 liter

Wealthy Hand Sanitizer Sekarang Hadir Dalam Bentuk Gel Ukuran 1 dan 5 liter

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com