Jakarta, MobilKomersial.com – Guna mendukung upaya pemerintah melarang mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pengendalian transportasi dengan melaksanakan check poin penyekatan di jalan tol.
Atas upaya tersebut, Jasa Marga berkolaborasi dengan beberapa stakeholder yakni: pihak Kepolisian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memberlakukan pengendalian transportasi di jalan tol.
Baca juga: PO Gunung Harta Umumkan Tarif Mudik Lebaran 2021, Jakarta-Malang Tembus Rp 1,5 Juta
Dikutip dari laman resminya, Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita mengungkapkan, pihaknya bakal menyiagakan sarana prasarana dan personil untuk mendukung pengawasan pihak kepolisian di lokasi check point dan melengkapinya dengan CCTV.
”Kami akan melakukan penutupan sementara Jalan Layang MBZ sesuai dengan masukan dari pihak Kepolisian. Namun untuk jadwalnya sendiri, hingga saat ini kami masih menunggu surat persetujuan dari Menteri PUPR,” kata Atika.
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Kakorlantas: Kami Optimis Tak Ada yang Bisa Lolos
Selama masa pelarangan mudik, jalan layang MBZ akan ditutup sementara seluruh aksesnya baik arah Jakarta maupun arah Cikampek pada akses masuk maupun akses keluar jalan tol tersebut agar dapat meminimalisasi pergerakan arus lalu lintas keluar-masuk Jabodetabek.
next>