Jakarta, MobilKomersial.com – Agar tetap aman dalam berkendara selama momentum lebaran Idul Fitri 1442 H, PT Hankook Tire Sales Indonesia mengajak pengendara kendaraan niaga untuk selalu waspada saat berkendara. Hankook juga memberikan tips agar persiapan perjalanan mengantar muatan tetap aman sampai tujuan.
Peringatan dan tips ini diberikan karena kendaraan niaga menjadi salah satu kendaraan yang diizinkan beroperasi pada tanggal 6-17 Mei 2021. Izin kendaraan niaga melintas tersebut sesuai dengan Permenhub No 13 Tahun 2021. Selain itu, dikabarkan angkutan logistik di Pelabuhan Merak sempat meningkat hingga 70%.
Meski jumlah kendaraan penumpang diprediksi berkurang seiring larangan mudik, Hankook mengajak pemilik dan pengelola kendaraan niaga, termasuk fleet customer Hankook, untuk tetap waspada dalam berkendara.
Baca juga: Begini Cara Memperpanjang Umur Ban Kendaraan Niaga Ala Hankook
”Rem yang tidak berfungsi dengan baik dan kerusakan pada ban menjadi salah satu penyebab kecelakaan paling umum. Inspeksi kendaraan sebelum berangkat wajib dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan meminimalisir risiko yang disebabkan kelalaian pribadi,” ungkap President Director PT Hankook Tire Sales Indonesia Yoon Soo Shin dalam rilis yang diterima MobilKomersial.com, Selasa (11/5/2021).
Agar dapat berkendara dengan aman, Hankook Tire Sales Indonesia membagikan beberapa hal yang perlu diantisipasi oleh operator dan pengendara selama perjalanan.
National Sales Manager TBR (Truck & Bus Radial) PT Hankook Tire Sales Indonesia Ahmad Juweni menyatakan, pengendara perlu menghitung beban dan muatan barang yang akan diangkut dengan akurat.
Baca juga: Era Mobil Listrik, Inilah Deretan Ban Ramah Lingkungan Produksi Hankook Tyre untuk Pasar Indonesia
Menurut dia, setiap kendaraan niaga punya kapasitas dan dimensi masing-masing. Demikian juga dengan ban, ada kapasitas beban dan kecepatan maksimal.
”Sangat penting untuk memperhatikan muatan barang yang diangkut supaya tidak menyebabkan kerusakan pada kendaraan maupun beban. Perhatikan juga aturan pemerintah mengenai batas kapasitas armada, agar mencegah terjadinya Over Dimension dan Over Loading (ODOL),” jelas Ahmad.
next>